Skip to main content

Inilah Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati, XL, Indosat, 3, Axis Mudah

Inilah Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati, XL, Indosat, 3, Axis Mudah
Inilah Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati, XL, Indosat, 3, Axis Mudah


Seperti yang dilansir dari Tribunnews, Penetapan ini diatur pada Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Namun terakhir telah direvisi dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Menkominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Registrasi ulang kartu prabayar ini diberi kelonggaran waktu hingga 4 bulan, yakni mulai tanggal 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018. Bila hingga 28 Februari 2018 belum melakukan registrasi, maka diberi waktu 15 hari lagi, bila tidak maka barulah akan diblokir untuk panggilan keluar dan pengiriman SMS keluar.

 

Cara Registrasi Ulang Kartu Seluler Simpati, XL, Indosat, 3, Axis


Inilah cara registrasi ulang Simpati, XL, Indosat, 3, dan Axis.

 

Telkomsel (Simpati, Loop, Kartu AS)


GraPARI/Outlet/Konter
Datang ke kantor GraPARI/Outlet/Konter terdekat dengan membawa KTP asli dan kartu keluarga, dan katakan pada petugas ingin melakukan registrasi ulang kartu prabayar.

Melalui SMS ke 4444 dengan ketik :
NIK#NomorKK# untuk kartu perdana.
Sedangkan bagi pelanggan lama, maka dapat melakukan registrasi dengan ketik 
ULANG#NIK#NomorKK#. 
Informasi tersebut harus sesuai dengan NIK yang tertera di Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-Elektronik) dan KK

 

XL dan Axis

XL Center/Outlet/Konter
Datangi kantor XL Center/Outlet/Konter terdekat sembari membawa KTP asli dan kartu keluarga, dan bilang saja ingin melakukan registrasi ulang kartu prabayar. 

Melalui SMS ke 4444 dengan format :
ULANG#nmrKTPk#nmrKK 
Contohnya sebagai berikut :
ULANG#332410xxxxxx#332410xxxxx  
Atau ketik : 
ULANG#NIK#NAMA IBU KANDUNG, 
Contohnya : 
ULANG#332410xxxxx#ANGELINA JOLIE

3/Tri

Datangi Outlet/konter/kantor 3 Care Terdekat dan bilang ingin melakukan registrasi ulang sim card sembari menunjukan KTP-el asli.

Untuk kartu baru atau perdana SMS ke 4444 dengan format sebagai berikut :
NIK#NomorKK# 

Sedangkan pelanggan lama, maka dapat melakukan registrasi dengan format sebagai beikut :
ULANG#NIK#NomorKK#. 
Informasi yang diisikan harus sesuai dengan NIK yang tertera di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan KK.

 

Indosat Ooredoo


Melalui SMS ke 4444 dengan format sebagai beikut :
ULANG#No.eKTP#KartuKeluarga# 
Contohnya berikut ini :
ULANG#2011851708450017#0017201185170845# 
Atau bisa dengan format :
ULANG#No.eKTP#Nama IBU# 
Contoh berikut ini :
ULANG#2011851708450017#ANGELINA JOLIE# kirim ke 4444

Datangi Gerai Indosat Ooredoo
Datangi Gerai Indosat Ooredoo/Outlet/Konter terdekat sembari membawa KTP asli dan kartu keluarga, dan bilang saja ingin melakukan registrasi ulang kartu prabayar.

Demikianlah info sebenarnya mengenai registrasi ulang, harap berhati-hati dengan hoax.

Credits :
http://tekno.kompas.com/read/2017/10/12/20180027/begini-cara-registrasi-kartu-sim-prabayar-
http://www.paketpedia.com/2017/10/cara-registrasi-ulang-kartu-simpati-xl.html
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar